Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK)
Dokumen informasi ketentuan teknis tata ruang untuk mendukung perencanaan pembangunan yang sesuai dengan regulasi tata ruang kota
Apa itu SKRK?
Informasi lengkap tentang Surat Keterangan Rencana Kota
Definisi
SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota) adalah dokumen informasi yang berisi ketentuan teknis tata ruang pada suatu lokasi tertentu berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah tersebut. Dokumen ini menjadi acuan penting dalam perencanaan dan pembangunan di Kota Mataram.
Waktu Proses
20 Hari Kerja
Biaya
Gratis
Persyaratan Dokumen
Dokumen yang perlu disiapkan untuk pengajuan SKRK
Identitas Pemohon
- KTP Pemohon (Asli dan Masih Berlaku)
- Fotocopy Kartu Keluarga (Bila Pemohon Masih Satu Keluarga Dengan Pemilik Lahan)
- Surat Kuasa Bermaterai (Jika Dikuasakan)
- KTP Penerima Kuasa (jika dikuasakan)
Dokumen Lain
- Formulir Permohonan SKRK di sini
- Bukti Kepemilikan Tanah/Akta Perjanjian Jual Beli/Sewa yang Sah
- Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya (Bila Ada)
- Fotocopy Akta Pendirian Yayasan (Khusus Yayasan)
- Fotocopy NIB KBLI Beserta Kelengkapan
- Gambar Sketsa Lokasi Permohonan
- Pengangkatan/Penunjukan Pejabat (Khusus Instansi)
Alur Proses Pengajuan
Langkah-langkah mudah untuk mendapatkan SKRK
1
Konsultasi
Konsultasi awal melalui WhatsApp/datang langsung ke MPP Mall Mataram
2
Pengumpulan Dokumen
Pengumpulan dokumen sesuai syarat yang diperlukan
3
Verifikasi
Pemeriksaan administrasi & teknis oleh petugas
4
Survey & Kajian
Jika lengkap maka akan dilakukan survey dan kajian kemudian penerbitan dokumen
5
Perbaikan
Jika tidak lengkap akan dikembalikan untuk perbaikan
Manfaat SKRK
Kegunaan dokumen SKRK untuk berbagai keperluan
Perencanaan Bangunan
Acuan dalam merencanakan pembangunan sesuai tata ruang
Syarat IMB
Dokumen pendukung pengajuan Izin Mendirikan Bangunan
Pengajuan Kredit
Kelengkapan dokumen untuk pengajuan KPR/kredit bank
Kepastian Hukum
Jaminan kesesuaian dengan regulasi tata ruang kota
Siap Mengajukan SKRK?
Proses cepat, mudah, dan dapat dilakukan secara online kapan saja
Dinas Penataan Ruang Kota Mataram
0895 32675 3064
bidangtataruangmataram@gmail.com