KKPR Berusaha Non-UMK

Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Berusaha - Izin dasar yang memastikan rencana kegiatan usaha Anda sesuai dengan tata ruang dan peraturan zonasi yang berlaku

Pelajari Lebih Lanjut

Apa itu KKPR Berusaha Non-UMK?

Informasi lengkap tentang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Berusaha Non-UMK

Definisi

KKPR Berusaha Non-UMK adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang yang diperlukan untuk kegiatan usaha atau komersial. Dokumen ini memastikan bahwa rencana kegiatan usaha Anda sesuai dengan rencana tata ruang, peraturan zonasi, dan standar teknis yang berlaku. KKPR Berusaha merupakan persyaratan penting dalam proses perizinan berusaha melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Waktu Proses

30 Hari Kerja

Biaya

Sesuai dengan ketentuan PNBP yang berlaku

Jenis Kegiatan Usaha yang Memerlukan KKPR Berusaha

Berbagai jenis kegiatan usaha yang wajib memiliki KKPR Berusaha

Perdagangan & Jasa
  • Toko, minimarket, supermarket
  • Restoran, kafe, rumah makan
  • Hotel, penginapan, guest house
  • Bengkel, salon, laundry
Industri & Manufaktur
  • Pabrik dan industri pengolahan
  • Gudang dan pergudangan
  • Workshop dan bengkel industri
  • Fasilitas produksi dan distribusi
Kesehatan & Pendidikan
  • Klinik, rumah sakit, apotek
  • Sekolah swasta, kursus, bimbel
  • Laboratorium kesehatan
  • Pusat kebugaran dan spa
Lainnya
  • Kantor dan perkantoran
  • Tempat hiburan dan rekreasi
  • SPBU dan stasiun pengisian
  • Telekomunikasi (tower, BTS)

Persyaratan Dokumen

Syarat pengajuan KKPR Berusaha Non-UMK

Dokumen
  • Persyaratan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Sistem OSS.

Alur Proses Pengajuan

Langkah-langkah untuk mendapatkan KKPR Berusaha Non-UMK

OSS

Sesuai OSS

Alur proses mengacu pada mekanisme yang tertera dalam OSS.

Manfaat KKPR Berusaha

Kegunaan dokumen KKPR Berusaha untuk kegiatan usaha Anda

Legalitas Usaha

Memastikan kegiatan usaha sesuai regulasi tata ruang

Syarat OSS

Persyaratan wajib dalam sistem perizinan berusaha

Syarat IMB

Dokumen pendukung untuk Izin Mendirikan Bangunan

Kepercayaan Investor

Meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan investor

Siap Mengajukan KKPR Berusaha?

Pastikan kegiatan usaha Anda sesuai dengan regulasi tata ruang yang berlaku

Hubungi Kami
Terintegrasi dengan sistem OSS

Dinas PUPR Kota Mataram

0895 32675 3064

bidangtataruangmataram@gmail.com